Rabu, 10 Mei 2017

Ahok dipenjara, situs PN Negara Jembrana diretas

SItus PN Negara diretas

Kejadian penyerangan situs oleh hacker kembali terjadi. Kini giliran situs resmi pengadilan negeri negara yang beralamat www.pn-negara.go.id di-deface (ubah tampilan).
 

Hacker mengubah tampilan situs tersebut dengan foto Ahok. Nampaknya, ulah hacker ini semacam protes lantaran Ahok dihukum dua tahun penjara.

Dalam tampilan situs yang diubah, menampilkan pesan awal mula kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok soal kata "pakai". Dengan menggunakan bahasa inggris, tulisan tersebut berbunyi:

"Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice in My Country," tulis pesan hacker itu, Rabu (10/5).

"Penjelasan sederhana: mereka tidak tahu perbedaan antara "makan dengan sendok" dan "sendok makan". Mereka mengklaim keduanya sama artinya, dan membuat gubernur ini bersalah. tamat. #RIP Keadilan di Negaraku,"

Hacker pun tak tanggung-tanggung berani menyampaikan identitasnya dengan menuliskannya di situs yang diretas.

livecasino338
"Indonesian Hacker Rulez* presidentkuvukilland@gmail.com," tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, situs resmi www.pn-negara.go.id masih dalam posisi diubah tampilannya. [bal]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar