Wanita tampar petugas bandara |
Dia mendukung jalan hukum yang ditempuh pihak bandara dan juga yang akan dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Siapa saja yang melalui x-ray memang prosedurnya seperti itu. Jadi saya kira kalau dilaporkan oleh Avsec harus diproses karena itu sudah bentuk kekerasan terhadap petugas. Siapa saja, memang peraturannya seperti itu," tegas Fary di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).
Peristiwa penamparan itu bermula saat petugas bandara meminta wanita tersebut melepas arloji karena akan melewati x-ray. Padahal ini merupakan prosedur yang harus dipatuhi. Tujuannya, untuk menciptakan keamanan selama berada di dalam pesawat.
"Pemeriksaan itu kan tidak mengenal siapa saja, kita menyesalkan ada kejadian seperti itu. Silahkan petugas melaporkan kejadian itu," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu siapa saja harus mematuhi peraturan penerbangan, termasuk DPR sebagai pihak pembuat undang-undang juga harus mematuhinya.
"Kami apresiasi kepada petugas-petugas yang melakukan pemeriksaan yang lebih ketat, apalagi dalam rangka arus mudik lebaran kali ini," ujarnya.
Wanita tersebut merupakan penumpang Batik Air ID-6271 rute Manado-Jakarta (Mdo-Cgk) atas nama JW (46). Dia terekam melakukan penamparan terhadap dua perempuan petugas Avsec. Pelaku tak terima saat petugas memintanya untuk melepas jam tangan saat melewati pemeriksaan X-Ray. [ian]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar