Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) keluar dari gedung KPK |
Keempat tersangka keluar dari lobi Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Sabtu (27/5/2017) malam. Mereka ditahan setelah diperiksa selama 1x24 jam.
Pantauan Kompas.com, tersangka yang keluar yakni auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli. Ali keluar pukul 23.07 WIB dengan didampingi dua petugas KPK.
Tak ada komentar dari Sadli. Dia mencoba menerobos kerumunan wartawan dengan tertunduk dan sesekali menutup wajah agar tak tersorot kamera.
Sekitar 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) yang keluar dari lobi Gedung KPK.
Auditor KPK Ali Sadli (ALS) yang jadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap. |
Kurang dari 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo dan Irjen Kemendes Sugito yang keluar hampir bersamaan.
Sama halnya dengan Ali dan Rochmadi, kedua pejabat Kemendes ini pun enggan berkomentar meski wartawan memberondong pertanyaan.
Meski tak terlihat menutupi wajah, Jarot Budi Prabowo berjalan cepat sambil tertunduk ke arah wartawan dan menerobos di tengah-tengah untuk menuju mobil tahanan.
Sementara Sugito tersenyum tanpa mengeluarkan kata-kata. Ia kemudian masuk ke mobil tahanan KPK bersama Jarot Budi Prabowo.
Irjen Kemendes PDTT Sugito (SUG) keluar dari gedung KPK. |
Sugito dan Jarot Budi Prabowo ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara Rochmadi Saptogiri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Sedangkan Ali Sadli ditempatkan di Rutan Cabang KPK di Guntur.
"Terhadap empat orang tersangka dalam kasus suap ke auditor BPK, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 27 Mei-15 Juni 2017," kata Febri.
Seperti diketahui, keempatnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Sugito, yang merupakan Irjen Kemendes PDTT dan Jarot Budi Prabowo selaku pejabat eselon III Kemendes diduga menyuap Auditor BPK Ali Sadli dan Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.
Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan agar BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
Pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo (JBP) keluar dari Gedung KPK. |
Sebagai pihak pemberi suap Sugito dan Jarot dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Rochmadi dan Ali, sebagai pihak penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
http://nadyasx.blogspot.com/2017/05/kakek-di-bangli-yang-hamili-cucunya.html
BalasHapusAYO BURUAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI
BalasHapus======== WWW.BOLA206.NET ========
Hanya 1 Rekening Anda Sudah Bisa Bermain Di Bola206
1 User id Sudah Bisa Bermain Semua Game Di bawah Ini.
- BANDAR SABUNG AYAM S1288 & CF88 ( LIVE )
- BANDAR SABUNG BANTENG CF88 ( LIVE )
- SBOBET BOLA
- SBOBET CASINO
- ION CASINO
- IBCBET/MAXBET
- CMD
- GD88
- 855CROWN
- 988bet
- MAXBET
- FISH HUNTER ( TERBARU )
Minimal DP & WD 50RB
Proses DP & WD HANYA 2 MENIT
( Via Live Chat ) Respon Cepat
Costumer Service 24 Jam Online :
Pin BBM : 2BE31C1E
Pin BBM : D62C46CB
Line :+85593841628
Skype : Bola206
FB : Bola_206
Twitter : Bola206
Pinterest : Bola206
Dapatkan juga :
Bonus Rollingan Casino 1%
Bonus Cashback Sabung Ayam & SPORTBOOK 5%
Bonus Refferral SPORTBOOK 2,5% SEUMUR HIDUP
======== WWW.BOLA206.NET ========
http://www.bola206.ml/2017/05/agent-betting-online-terpercaya-sejak.html
http://www.infobolahot206.tk/2017/06/real-madrid-yakin-cristiano-ronaldo-tak.html
http://www.infohotdunia206.tk/2017/06/pbb-serangan-koalisi-as-di-raqqa.html
http://www.politikhotindonesia.tk/2017/06/5-isu-krusial-belum-diputuskan-rapat.html
http://www.informasiterdepanseputarkehidupankita.tk/2017/06/kalapas-cipinang-dicopot-menteri.html