Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Juli 2017

Belum Dipanggil, KPK Belum Pastikan Novanto Ditahan atau Tidak

Ketua DPR RI Setya Novanto
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan penyidik belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Setya Novanto, ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Belum tahu (kapan pemeriksaan)," ujar Laode di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Laode juga belum bisa memastikan mengenai apakah Novanto nanti akan ditahan atau tidak.

"Ya itu, belum diperiksa. Belum tahu," kata dia.

Yang jelas, kata dia, KPK siap menghadapi jika Novanto mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.

"Seperti biasa saja, kita siap," kata dia.

Di pengadilan, majelis hakim menyebutkan peran Novanto dalam kasus.

"Dalam kesempatan itu Andi Agustinus mengatakan kepada terdakwa I, Irman, dan terdakwa II, Sugiharto, bahwa kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, tapi pada Setya Novanto," kata anggota majelis hakim, Frangki Tambuwun, dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, dikutip dari Antara.

Menurut dia Andi Agustinus membicarakan peran yang bisa dimainkannya dan terdakwa satu menyarankan agar Andi bergabung dengan pemenang uji petik KTP elektronik, yaitu Winata Tjahyadi, namun tidak ada kesepakatan antara keduanya.

Dalam perkara KTP elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Novanto juga sudah menjadi tersangka.

"Beberapa hari kemudian, kira-kira pukul 06.00 WIB di Hotel Gran Melia, Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Agustinus dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP-elektronik," kata hakim.

Setelah itu, menurut dia, Irman dan Andi Agustinus menemui Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR.

Livecasino338
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa I dan Andi Agustinus meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan KTP-E atas permintaan itu Setya Novanto mengatakan akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," kata Tambuwun.

Andi Agustinus lalu menyampaikan rencana isinya antara lain penyaluran uang dari dia kepada Novanto, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Chaeruman Harahap, yang ada di Komisi II DPR.

Rabu, 19 Juli 2017

Densus Antikorupsi Polri Tetap Libatkan dan Beri Laporan ke KPK

Gedung Baru KPK
Kepala divisi humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, rencana pembentukan Densus anti korupsi bukan ingin menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya Densus antikorupsi untuk bersinergi dengan lembaga antirasuah.

Setyo menjelaskan, Polri ingin melengkapi dan mendukung KPK yang saat ini memiliki keterbatasan personel. "Mendukung dalam artian tetap melibatkan KPK sebagai supervisor, apa yang diproses oleh Polri akan disampaikan kepada KPK," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (19/7).

Selama ini pihaknya melalui direktorat tindak pidana korupsi sampai ke tingkat Polda dan Polres dalam menangani kasus korupsi. Pada 2017 ada sekitar seribu kasus diproses di direktorat tindak pidana korupsi Mabes Polri.

"Ini ingin diperkuat, karena tanpa kerja sama yang baik seluruh stakeholder ini korupsi terus berlangsung," ujar jenderal bintang dua ini.

Dia menambahkan, wacana pembentukan Densus Antikorupsi muncul sejak dua atau tiga tahun lalu. Ketika Polri masih dipimpin oleh Jenderal Sutarman. [noe]

livecasino338

 

Senin, 03 Juli 2017

Fahri Hamzah Menganggap Komnas HAM & KPK Tak Berguna

Fahmi Hamzah dipecat PKS
Koalisi Selamatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 60 calon anggota Komnas HAM. Hasil penelusuran ditemukan, calon anggota terindikasi dengan kasus korupsi, gratifikasi, berafiliasi dengan kelompok radikal sampai ada calon yang diduga telah melakukan kekerasan seksual.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah enggan mengomentari catatan terhadap 60 calon anggota tersebut. Dia justru melontarkan pernyataan yang menilai keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga semi negara sudah tak diperlukan.

Fahri menilai keberadaan Komnas HAM sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak diperlukan. Dan dia meminta agar dua lembaga tersebut dibubarkan.

"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Fahri mengatakan, Komnas HAM layak dibubarkan karena tak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi, dia menilai, urusan hak asasi manusia telah pula diurusi oleh Kementerian Hukum dan HAM lewat Dirjen HAM.

Politikus asal NTB ini mengusulkan ada baiknya hak asasi manusia diurusi hanya oleh Dirjen HAM yang diubah menjadi lembaga baru dan tak berada di bawah Kemenkum HAM agar independen.

"Sekarang kalau ada pelanggaran boleh menyewa penegak hukum. Lawyer. Akhirnya lembaga ini jadi keliatan nggak relevan. Karena lembaga ini keliatan tidak relevan, akhirnya memang manajemen di dalamnya juga tambah kacau," ujarnya.

Oleh sebab itu, Fahri mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komnas HAM, KPK dan sejumlah lembaga semi negara. Dia menyebutkan ada 106 lembaga semi negara yang layak dibubarkan.

"Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM, KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara. Makanya mereka disebut state auxiliary agency itu karena pada dasarnya fungsi ini ada dalam negara tapi dulu dianggap enggak efektif, ini dianggap diperlukan. Sekarang kalau fungsinya dianggap ada dalam negara ya ngapain? Ini bubarkan aja," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah dalam proses seleksi calon anggota periode 2017-2022 yang memasuki tahap memilih 28 calon terbaik. Sebanyak 60 calon telah mengikuti uji publik pada 17-18 Mei lalu.

Koalisi Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak dan penilaian terhadap 60 calon yang mencakup indikator kapasitas, integritas, kompetensi dan independensi para calon anggota.

Hasil penelusuran didapatkan ada 19 calon memiliki kompetensi baik, 23 calon memiliki kompetensi cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM. Ada lima calon pula yang menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.

"Dari segi independensi ditemukan ada 13 calon yang berafilisiasi ke partai politik, 13 calon berafilisiasi dengan industri/korporasi dan 9 orang memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," kata Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Totok Yulianto dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Minggu (2/7).

Menurut Totok, dilihat dari segi kapasitas ada 11 calon yang memiliki masalah dalam hal kerjasama, 16 calon dalam hal komunikasi, sembilan calon dalam hal pengambilan keputusan, 12 calon dalam hal kinerja dan 12 calon bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial.

"Melihat dari segi integritas didapatkan temuan, lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, 11 orang dalam hal kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman," ujarnya. [noe]

livecasino338
 

Minggu, 11 Juni 2017

Kenapa Marah Terus Sih Pak Amin?


Amin Rais
Pak Amin, semoga Bapak diparengi sehat ya. 2 minggu terakhir pasti Bapak sibuk wira-wiri gedung DPR dan KPK, sayang Bapak lupa undang2nya kan ada bhw orang yg berstatus perkara gak boleh ditemui pimpinan KPK, kecuali DPR, khususnya FH dan FZ dua sejoli sohib dan karib ini sudah pasang badan utk Bapak, malah FZ mau ganti uang 600 jt ke KPK.

Pak Amin yg bijak, sy tambah ngenes lihat Bapak ngeluarkan alasan terus ttg uang itu padahal ya sudah masuk ke rek Bapak sebanyak 6 kali pula. Jadi kalau Bapak bilang itu uang operasional dari SB apakah ada sebelum atau sesudah tragedi 600 jeti itu ditransfer rutin dari SB utk Bapak.

Pak, Pak, ini sebenarnya titik kulminasi dari bgt banyak kegiatan yg Bapak ikuti, demo 411 Bapak ada, 212 Bapak juga ada, stlh itu Bapak gencar nyerang Ahok, sampai ada yg nulis cerpen korupsi eh Bapak kasi kata pengantar, abis gitu Bapak pula yg kena tampar.

Kawan2 dan Bapak sudah berhasil memenjarakan Ahok, orang jujur dan baik itu dipaksa lengser hanya karena bbrp teman Bapak terganggu mata airnya, jadi krn kepentingan bbrp orang Jakarta kehilangan orang baik nan jujur, tapi perdulikah Bapak, sy rasa tidak, sy berharap sekali lagi berharap 600 jt salah transfer, krn kl secara sadar Bapak terima maka Bapak adalah bagian dari kebanyakan teman2 Bapak yg tukang mega nyopet.

Kemarin ada isu kawan2 PAN Jatim mau ngeluruk KPK utk menanyakan kasus Bapak, sy makin binun kapasitas kawan2 ini apa, apa dgn 10 rebu orang terus KPK nyerah dan menyatakan Pak Amin ternyata salah terima, bukan ditransfer tapi dilempar ama bundelan 100 rebuan.

Saya kebayang andai saja Bapak dan Pak Din seperti Buya, indahnya negeri ini, dua ormas islam membawa kedamaian, bukan mengancam malah mau mempolisikan, kebayang pula sosok mbah Dahlan, sosok militan dan berintegritas kpd agama dan bangsanya, bagaimana tekadnya mendirikan Sekolah dan Rumah sakit utk pribumi pd zaman dimana jarum jatuhpun dicari belanda, sosok2 seperti ini kok jd gak ada lagi, masak gak ada kaderisasi, atau memang anak2 Muhammadiyah sudah menjadi politikus sejati dimana PAN sbg wadah terus dimuati, maka kelak jadilah Muhammadiyah sebuah partai yg sarat kepentingan bukan negarawan. Muhammadiyah punya Buya, NU punya Mbah Moen, Gus Mus, Aqil Sirad.sll..Kenapa Buya kok kayak dipersonanongratakan,,ketauladannya dipaksa tenggelam, padahal nilai2 luhur kemanusiaan ada pada dirinya.

Pak Amin, sudahlah, tunggu saja tanggal mainnya, kalau Bapak dipanggil datang, kalau yg kurang jelas tanyakan. Jadi jangan konfrensi press ngumbar marah, malah mengatakan dirinya orang besar, pdhl status yg disandang itu kayak jet coaster naik turunnya cepat juga. Besar atau kecil tidak usah kita yg bilang, karena rakyat sekarang nonton tvnya non stop dan urusan artis ganti stocking aja mereka tau apalagi berita duit 600 jt ya pasti luar kepala. tinggal skrg 600 jt itu buat bahagia atau sengsara nanti biar KPK yg memprosesnya dan Hakim yg memutuskannya.

Livecasino338

#Indonesia darurat korupsi, kalau masih mau mencuri pergilah dari negeri ini.

Minggu, 28 Mei 2017

Ditahan KPK, Ini Ekspresi Para Tersangka Suap Opini WTP

Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) keluar dari gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tahun anggaran 2016.

Keempat tersangka keluar dari lobi Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Sabtu (27/5/2017) malam. Mereka ditahan setelah diperiksa selama 1x24 jam.

Pantauan Kompas.com, tersangka yang keluar yakni auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli. Ali keluar pukul 23.07 WIB dengan didampingi dua petugas KPK.

Tak ada komentar dari Sadli. Dia mencoba menerobos kerumunan wartawan dengan tertunduk dan sesekali menutup wajah agar tak tersorot kamera.

Sekitar 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) yang keluar dari lobi Gedung KPK.

Auditor KPK Ali Sadli (ALS) yang jadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap.
Rochmad Saptogiri pun bungkam. Ia lebih banyak tertunduk sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan untuk menghindari sorotan kamera wartawan.

Kurang dari 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo dan Irjen Kemendes Sugito yang keluar hampir bersamaan.

Sama halnya dengan Ali dan Rochmadi, kedua pejabat Kemendes ini pun enggan berkomentar meski wartawan memberondong pertanyaan.

Meski tak terlihat menutupi wajah, Jarot Budi Prabowo berjalan cepat sambil tertunduk ke arah wartawan dan menerobos di tengah-tengah untuk menuju mobil tahanan.

Sementara Sugito tersenyum tanpa mengeluarkan kata-kata. Ia kemudian masuk ke mobil tahanan KPK bersama Jarot Budi Prabowo.
Irjen Kemendes PDTT Sugito (SUG) keluar dari gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan para tersangka tidak ditempatkan satu tahanan.

Sugito dan Jarot Budi Prabowo ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara Rochmadi Saptogiri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Sedangkan Ali Sadli ditempatkan di Rutan Cabang KPK di Guntur.

"Terhadap empat orang tersangka dalam kasus suap ke auditor BPK, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 27 Mei-15 Juni 2017," kata Febri.

Seperti diketahui, keempatnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Sugito, yang merupakan Irjen Kemendes PDTT dan Jarot Budi Prabowo selaku pejabat eselon III Kemendes diduga menyuap Auditor BPK Ali Sadli dan Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.

Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan agar BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
Pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo (JBP) keluar dari Gedung KPK.
KPK yang mencium adanya dugaan suap untuk pelicin opini WTP tersebut akhirnya melakukan operasi tangkap tangan di kantor BPK.

Sebagai pihak pemberi suap Sugito dan Jarot dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Rochmadi dan Ali, sebagai pihak penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.