Tampilkan postingan dengan label curanmor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label curanmor. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juli 2017

Mana lebih didahulukan, Lapor Ke Polisi Atau Ke Leasing Terlebih Dahulu Jika Motor Kredit Hilang?

Ilustrasi Curanmor
Maraknya aksi pencurian sepeda motor membuat di antara kita merasa was-was. Terlebih bagi yang mempunyai sepeda motor namun masih dalam proses kredit. Apabila mengalami kejadian seperti itu, jangan khawatir, terdapat solusi yang dapat kita lakukan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Motor Kredit Hilang?
 
Sebagian orang berpendapat bahwa apabila terjadi kehilangan sepeda motor masih kredit, maka mesti segera melaporkannya ke polisi, ada pula yang berpendapat apabila motor hilang tapi masih kredit maka mesti melaporkannya ke Leasing terlebih dahulu. Sebenarnya mana yang benar?
Motor yang dibeli secara kredit sudah dilengkapi asuransi motor. Sehingga, apabila kita tidak ingin membayar tagihan bulanan motor yang dicuri ataupun hilang maka diwajibkan untuk mengurus surat-surat sesuai dengan prosedur Leasing. Pada umumnya, semua Leasing mempunyai persyaratan yang hampir serupa.
Sewaktu kita menjadi korban pencurian kendaraan, maka diwajibkan menghubungi pihak Leasing terlebih dahulu dan jangan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mengapa motor kredit yang hilang mesti dilaporkan ke pihak Leasing terlebih dahulu?
 
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pencairan dari klaim asuransi.
Menurut costumer Service salah satu perusahaan Leasing, apabila motor kredit hilang dan kita sebagai korban pencurian melaporkannya ke pihak polisi terlebih dahulu maka otomatis kunci kendaraan beserta STNK akan disita oleh pihak kepolisian untuk dijadikan sebagai barang bukti. Padahal, kedua benda tersebut sangat diperlukan pihak Leasing untuk mengajukan klaim asuransi motor kita.

Lantas bagaimana jika sudah terlanjur melapor ke pihak kepolisian? Apa yang harus dilakukan?
 
Pihak Leasing akan meminta kita surat kehilangan dan bukti penyitaan dari pihak kepolisian.
Bagi korban yang langsung melapor ke pihak Leasing, pada umumnya pihak Leasing akan memberi waktu pengaduan 5 x 24 jam sesudah kejadian. Pihak Leasing akan memberikan informasi mengenai surat-surat apa saja yang mesti disiapkan oleh korban.

Seperti yang telah dijelaskan, bahwa STNK beserta kunci kendaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses klaim asuransi. Sehingga kedua benda tersebut harus diamankan, jangan sampai kedua benda tersebut ikutan hilang.

Lalu bagaimana jika STNK beserta kunci kendaraan tidak ada? Apa yang terjadi, apakah klaim bisa dilakukan?
 
Apabila STNK beserta kunci kendaraan tidak ada, maka klaim asuransi tidak dapat dilakukan. Sebab terdapat indikasi bahwa hilangnya motor tersebut bukan karena di curi melainkan karena digelapkan dalam artian hanya akal-akalan kita saja. Walaupun bisa, prosesnya akan berjalan lama, mesti menunggu penyelidikan dari kepolisian.

Berapa lama proses klaim asuransi motor kredit hilang?


Prosesnya sangat beragam, bisa 1 sampai 3 bulan. Perlu diingat, selama masa klaim berlangsung pemilik kendaraan masih harus tetap membayar tagihan cicilan setiap bulannya hingga asuransi cair.
Sesudah asuransi cair, maka cicilan pun akan dianggap lunas, lalu pihak korban pencurian akan memperoleh dana kompensasi sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan pihak asuransi.
Itulah prosedur yang harus dilakukan jika motor kredit hilang. Sebisa mungkin jagalah sepeda motor kita. Bagi yang pernah mengalami kejadian tersebut, silahkan berbagi seperti apa prosedur lengkapnya dengan berkomentar di bawah ini.

Livecasino338


Selasa, 13 Juni 2017

Cantik-cantik tapi menjadi begal, kok bisa? Ini dia alasannya!

Lena seorang gadis cantik yang beringas

Jakarta, Kamis (21/7/2016), Facebook Divisi Humas Polri mengunggah sebuah foto wanita cantik dan seksi yang menarik perhatian para netizen. Nggak heran kalau foto wanita cantik tersebut telah di share sebanyak 3.664 kali. Lalu siapakah wanita cantik tersebut?

“Usianya baru 18 tahun. Namun dibalik paras cantiknya, N alias Lena ternyata bengis di jalanan,” tulis Facebook Divisi Humas Polri. Ya, ternyata wanita cantik yang berasal dari Kabupaten Indramayu tersebut dikenal sebagai tukang begal. Bahkan Lena dikenal sebagai tukang begal yang sadis karena tidak segan melukai korbannya demi merampas sepeda motor sasarannya.

Saat melakukan aksinya, Lena tak sendirian, ia juga bekerjasama dengan pacar dan ketiga rekannya. Namun aksi Lena beserta rekannya sepertinya harus berakhir karena polisi telah menangkapnya pada Selasa (19/07) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin SIK mengatakan, Lena merupakan pengalih perhatian ketika pacar dan ketiga rekannya berinisial A (22), D (20), S (23) dan Z (20) melancarkan aksinya.

Awalnya Lena meng-invite BBM korban, kemudian korban digoda dan diajak bertemu di suatu tempat. Ketika korban lengah, kawan-kawan Lena pun langsung melancarkan aksinya dengan mengambil motor korban, seperti kasus yang terjadi di Jl. Raya Daha arah Kantor BPN Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (18/07) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

“Dengan daya tarik wanita seperti ini termasuk pencurian dengan kekerasan modus baru di Kabupaten Bekasi. Termasuk mengelabui. Orang kan beranggapan kalau perempuan nggak mungkin terlibat dalam tindakan kejahatan, orang hampir rata-rata beranggapan seperti itu. Jadi masyarakat harus berhati-hati,” kata Awal, Selasa (19/07).

Livecasino338
Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian Lena memang tak mengaku jika aksi begalnya tersebut telah direncanakan. “Saya hanya mau menemui korban, karena dia ngajak ketemuan aja. Saya dianter D, pacar saya,” kata Lena. Lena mengaku jika selama berkomunikasi dengan korban melalui BBM, beberapa kali diajak berhubungan intim oleh korban sehingga membuat D kesal dan memutuskan untuk memukuli korban. “Kalau yang ngambil motor itu teman pacar saya dan saya tak kenal,” jelas Lena.