Tampilkan postingan dengan label bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bekasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juli 2017

Ketua Geng Motor Bekasi Diamuk Massa Hingga Tewas

Begal Motor
Seorang pemuda yang disebut-sebut salah satu ketua geng motor di Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas di tangan warga. Pelaku yang diketahui bernama Ajay (20) ini ditangkap setelah melukai kakak beradik yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Yusron, menjelaskan peristiwa ini bermula saat kedua korban, Arjuna Pratama (24) dan Gagah Pratama (21), tengah melintas di Jalan Ir H Juanda, atau depan toko Bodi dan Cat Mitsubishi, Bekasi Timur, Rabu, 12 Juli dini hari.

Namun dari belakang, tiba-tiba datang segerombolan pemuda dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Para bandit jalanan itu lalu menyenggol kendaraan korban hingga terjatuh.

"Berawal dari korban yang kakak beradik mau ke arah Tambun. Tiba-tiba dari arah belakang, motor pelaku menyenggol korban," kata Yusron, Kamis (13/7/2017).

Saat terjatuh, pelaku yang berjumlah enam orang itu langsung menganiaya korban hingga babak belur. Korban mencoba melawan dan melakukan duel. Namun karena kalah jumlah, kendaraan korban jenis Suzuki Satria Fu, bernopol B 3094 FJW, berhasil dibawa kabur pelaku.

"Waktu perkelahian itu, warga juga datang ramai-ramai bergerombol dan mencoba melerai. Namun, mereka langsung kabur dan bawa motor saya," kata Arjuna.

Tak terima motornya digondol pelaku, Arjuna yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online berupaya meminta pertolongan kepada rekan-rekannya. Para pengemudi ojek online itu kemudian melakukan sweeping.

Sweeping itu membuahkan hasil. Tak lama dari kejadian, para driver ojek online mendapatkan pelaku tengah memarkirkan kendaraan korban di sebuah minimarket, Lampung Kobak, Tambun.

"Kita dapati para pelaku lagi nongkrong di situ. Ada enam orang, dua di antaranya cewek masih ABG," ucap dia.

Alhasil, kawanan driver online langsung mengepung tempat tersebut. Pelaku bernama Ajay, warga Papan Mas, Tambun Selatan, tak berhasil melarikan diri. Ia pun jadi bulan-bulanan warga yang kesal akan ulahnya.

"Satu orang pelaku dikeroyok massa sampai tidak sadarkan diri. Usai dikeroyok pelaku diserahkan ke Polsek Tambun. Namun, karena TKP berada di Kota Bekasi, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Bekasi Timur. Melihat kondisi pelaku yang babak belur, petugas mengeceknya, ternyata kondisinya memprihatinkan, sehingga pelaku dilarikan ke RS Kramat Jati. Namun dalam perjalanan pelaku sudah tidak bernyawa," jelas Yusron.

Sementara itu, kedua korban juga mengalami luka-luka akibat dikeroyok para begal. Adik dan kakak itu kini dalam perawatan RS karena luka pada bibir dan kepala.

livecasino338
"Kendaraan korban berhasil dibawa kabur oleh para pelaku. Sementara untuk para pelaku yang kabur masih dalam pengejaran. Kita pun telah mengantongi identitas lima orang lainnya. Bila tertangkap akan dikenai sangkaan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan," tegas Yusron.

Kamis, 06 Juli 2017

Muhammad Hidayat, Orang Yang Melapor Kaesang Dengan Tuduhan Menistakan Agama

livecasino338
Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017).

Siapakah Muhammad Hidayat?

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tertulis inilah identitas pelapor

1. Nama: Muhammad Hidayat S.
2. Tempat lahir: Tapanuli, 30-10-1964
3. Pekerjaan: Swasta

Menurut Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.

"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," kata dia.

4. Pemilik akun YouTube Muslim Friends

Sementara itu Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017), mengungkapkan Hidayat ditangkap polisi pada 15 November 2016 lalu.

Menurut Argo Yuwono, Muhammad Hidayat mengunggah video dugaan provokasi yang dilakukan Iriawan pada unjuk rasa 4 November 2016 atau 411 lalu.

Ia tercatat sebagai pemilik akun YouTube Muslim Friends.

5. Mengunggah Video Diduga Provokasi


Muhammad Hidayat ditangkap di rumah sewanya di kawasan Bekasi pada Selasa (15/11/2016).

Hidayat ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah menggiring opini publik dengan memberi judul video tersebut dengan kalimat seolah-olah Kapolda telah melakukan provokasi.

Dalam akun tersebut, Hidayat memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI'. Hidayat sengaja mengunggah dan menyunting video tersebut.

Tujuannya, menurut keterangan Juru Bicara Polda Metro Jaya waktu itu, Komisaris Besar Awi Setiyono, agar publik menuding Kapolda memprovokasi organisasi masyarakat (ormas) untuk menyerang ormas lainnya.

6. Dijerat UU ITE
Dari tangan Hidayat, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit mobil.

Akibat ulahnya, Hidayat terancam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kaesang Tetap Diproses

Meski begitu, polisi tetap memproses laporan Muhammad Hidayat dengan terlapor atas nama Kaesang.

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso". Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Humas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pemeriksaan lanjutan oleh pelapor akun Youtube Kaesang.

"Iya, sudah kami sampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata dia di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017).

Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelaporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dari akun tersebut.

livecasino338

Selasa, 13 Juni 2017

Cantik-cantik tapi menjadi begal, kok bisa? Ini dia alasannya!

Lena seorang gadis cantik yang beringas

Jakarta, Kamis (21/7/2016), Facebook Divisi Humas Polri mengunggah sebuah foto wanita cantik dan seksi yang menarik perhatian para netizen. Nggak heran kalau foto wanita cantik tersebut telah di share sebanyak 3.664 kali. Lalu siapakah wanita cantik tersebut?

“Usianya baru 18 tahun. Namun dibalik paras cantiknya, N alias Lena ternyata bengis di jalanan,” tulis Facebook Divisi Humas Polri. Ya, ternyata wanita cantik yang berasal dari Kabupaten Indramayu tersebut dikenal sebagai tukang begal. Bahkan Lena dikenal sebagai tukang begal yang sadis karena tidak segan melukai korbannya demi merampas sepeda motor sasarannya.

Saat melakukan aksinya, Lena tak sendirian, ia juga bekerjasama dengan pacar dan ketiga rekannya. Namun aksi Lena beserta rekannya sepertinya harus berakhir karena polisi telah menangkapnya pada Selasa (19/07) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin SIK mengatakan, Lena merupakan pengalih perhatian ketika pacar dan ketiga rekannya berinisial A (22), D (20), S (23) dan Z (20) melancarkan aksinya.

Awalnya Lena meng-invite BBM korban, kemudian korban digoda dan diajak bertemu di suatu tempat. Ketika korban lengah, kawan-kawan Lena pun langsung melancarkan aksinya dengan mengambil motor korban, seperti kasus yang terjadi di Jl. Raya Daha arah Kantor BPN Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (18/07) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

“Dengan daya tarik wanita seperti ini termasuk pencurian dengan kekerasan modus baru di Kabupaten Bekasi. Termasuk mengelabui. Orang kan beranggapan kalau perempuan nggak mungkin terlibat dalam tindakan kejahatan, orang hampir rata-rata beranggapan seperti itu. Jadi masyarakat harus berhati-hati,” kata Awal, Selasa (19/07).

Livecasino338
Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian Lena memang tak mengaku jika aksi begalnya tersebut telah direncanakan. “Saya hanya mau menemui korban, karena dia ngajak ketemuan aja. Saya dianter D, pacar saya,” kata Lena. Lena mengaku jika selama berkomunikasi dengan korban melalui BBM, beberapa kali diajak berhubungan intim oleh korban sehingga membuat D kesal dan memutuskan untuk memukuli korban. “Kalau yang ngambil motor itu teman pacar saya dan saya tak kenal,” jelas Lena.