Sabtu, 22 Juli 2017

Iseng Gara-Gara Pasang Status 'Marthabak Telor'di Facebook, Pria ini Ditangkap

Livecasino338
Pemilik akun Facebook, Ancha Evus ditangkap terkait dengan status facebooknya tentang Marthabak Telor.

POJOKSATU.id – Warganet harus lebih berhati-hati menulis status. Sebab, salah satu warganet di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menulis status tentang “Marthabak Telor”.

Pria penulis status tersebut diketahui berinisial H (32). Awalnya dia menulis status tentang “Marthabak Telor” hanya iseng dan untuk hiburan.

Ternyata, status berdujul “Marthabak Telor” membuat warga resah. Sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap H.

Dalam status facebook itu, H menulis status bahwa Kota Mamuju saat ini berstatus siaga 1 lantaran ada kasus mutilasi terhadap Martha.

Status yang ditulis H itu agak panjang hingga banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya hingga tuntas. Akibatnya, status tersebut membuat resah warga Mamuju.

Apalagi di status itu juga diunggah foto rumah diberi garis polisi dan dikerumuni warga serta gambar perempuan dalam keadaan terikat.

Padahal di akhir tulisannya, H baru mengungkapkan bahwa “Martha” yang dimaksud adalah akronim dari “Marthabak Telor”.

Ini status lengkap H yang membuatnya berurusan polisi:

“IMAMUJU siaga 1. Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas. TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor. #slamat ya,, Wkkkwkkk… Hanya hiburan”

Penangkapan terhadap H sendiri dibenarkan Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai. Dia mengatakan jika pihaknya telah mengamankan pemilik akun Facebook, Ancha Evus terkait dengan status facebooknya.

Kapolres menyatakan, H yang diinterogasi petugas mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Mamuju dan pengguna media sosial akibat ulahnya.

Rifai menegaskan, siapa pun pihak yang memberikan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan di media sosial, aparat polisi akan bertindak. Alasannya, status hoax tersebut bisa membuat warga resah dan tidak tenang.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial. Dia mengajak masyarakat pengguna media sosial agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal yang positif dan berguna bagi orang banyak. Bukan menyebarkan berita palsuyang membuat masyarakat tidak tenang.

livecasino338

Tidak ada komentar:

Posting Komentar