Minggu, 04 Juni 2017

2 bandar sabu asal Aceh kirim sabu ke Medan, tewas ditembak polisi

Barang bukti bandar sabu di Medan.
Dua lagi tersangka bandar narkoba tewas ditembak polisi di Medan. Total sudah 13 pelaku kejahatan narkotika yang meregang nyawa diterjang peluru polisi dalam 8 bulan terakhir.

"Bandar ke-12 dan ke-13 yang ditembak ini karena melawan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang akan melakukan penyanggongan di jalan tol tadi malam," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di kamar mayat RS Bhayangkara Medan, Minggu (4/6).

Dua tersangka yang tewas yaitu Mahdi alias Panglima Mahdi (43), warga Dusun Kuta Puetek, Desa Gureb Blang, Idi Rayeuk, Aceh, dan Zahri S (39), warga Desa Kambam, Muara Batu, Aceh Utara, Aceh. Mahdi alias Panglima Mahdi diinformasikan sebagai mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Seorang lagi ditangkap hidup, yaitu Ridwan (43), warga Dusun Ingin Jaya, Desa Uram Jalan, Banda Alam, Aceh Timur, Aceh.

"Barang bukti ada 5 kilogram narkotika jenis sabu dan 1 unit mobil Honda Jazz yang digunakan tersangka membawa barang bukti dan juga ada senjata api tadi," jelas Rycko.

Penyergapan ini berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Medan. Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah pada 1 unit Honda Jazz BK 38 DI yang melintas di Besitang Langkat.

Setelah dilakukan pencarian, kendaraan itu terdeteksi masuk ke jalan tol Belmera di Tanjung Mulia. Pengejaran dilakukan. Saat mobil diadang, terjadi perlawanan menggunakan senjata api.

"Sekali lagi tindakan tegas terhadap pengedar narkoba yang melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian kami lakukan," sebut Rycko.

Mahdi dan Zahri tewas diterjang peluru petugas. Jasad keduanya dievakuasi ke kamar mayat RS Bhayangkara Medan. Sementara Ridwan dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses selanjutnya. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Livecasino338

Selama kepemimpinan Rycko di Polda Sumut, sejak Oktober 2016, memang sudah 13 tersangka pelaku kejahatan narkotika yang ditembak mati. Jenderal berbintang dua ini menegaskan Polda Sumut konsisten menjalankan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif.

"Silakan kalau coba-coba jadi bandar narkoba silakan jadi yang ke-14 dan 15 dan seterusnya. Sekarang sudah ke-12 dan 13 (ditembak mati). Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas seperti itu," pungkas Rycko. [gil]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar