Minggu, 10 September 2017

Pria Ini Sodomi Putri Kandungnya Sendiri Saat Umrah. Sungguh Tak Beradab

Livecasino338
Malaysia, untuk kali pertama dalam sejarah, menghukum seorang warganya dengan ratusan tuntutan pelecehan seksual.

Seorang laki-laki Malaysia yang tak disebut namanya, mendapat 623 tuntutan setelah diketahui 600 kali menyodomi putrinya sendiri. Perbuatan itu juga dilakukannya di hotel ketika ia dan sang putri yang masih berusia 15 tahun umrah di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Oleh hakim, seperti diberitakan Strait Times, Jumat (8/9/2017), laki-laki berusia 36 tahun tersebut dijatuhi hukuman 48 tahun penjara.

Hakim Yong Zarida, saat membacakan putusan pengadilan, menyebut laki-laki itu sudah bercerai dari sang istri. Setelah bercerai, dia hidup bersama tiga putrinya, sehingga leluasa melakukan perbuatan keji.

"Tersangka terbukti bersalah dan dihukum 28 tahun untuk praktik inses dan penyerangan seksual," tutur Zarida.

"Hukuman lain yang harus dijalani tersangka adalah 20 tahun penjara karena melakukan praktik sodomi, sehingga total harus menjalani hukuman penjara selama 48 tahun,," tambahnya.

Zarida mengungkapkan, hukuman berat itu dijatuhkan juga karena pelaku melakukan perbuatan itu pada bulan Ramadan, yakni Mei 2017, di apartemen mereka, kawasan Petaling Jaya.

Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali mengonfirmasi, pelaku merupakan orang pertama yang dituntut memakai 100 pasal seksual.

"Peristiwa keji itu baru terungkap setelah korban mengadu ke ibunya. Itu setelah sang ayah berencana menyerahkan dua adik korban untuk diasuh sang ibu, sehingga dia semakin leluasa," terang Ali.

Livecasino338

Tidak ada komentar:

Posting Komentar