Rabu, 13 September 2017

Seorang Terapis Pijat Melaporkan Kepolisi Karena Disuruh Esek-esek Dengan Pelanggan

Livecasino338
Seorang terapis perempuan di Bali Thai Massage di Batam, RJ, melarikan diri dari tempatnya bekerja. Ia mengaku dipaksa melayani tamu untuk berhubungan badan.

Tak terima dengan permintaan itu, RJ kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Kepri. RJ melaporkan bosnya bernama Mami Rita. Wanita ini diduga sebagai germo dari tempat pijat tersebut.

RJ menuturkan, ia dipaksa melayani tamu dengan bayaran Rp 600 ribu per jam. RJ menolak. Menurutnya pekerjaannya bukan untuk menjual diri melainkan sebagai terapis.

"Ya bang, saya melaporkan mami Rita pemilik Bali Thai Massage ke Polda Kepri karena mami  suruh melayani berhubungan layaknya suami istri tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebagai terapis,” ujar RJ, Sabtu (9/9/2017).

RJ tampak menangis menceritakan hal tersebut. “Saya bekerja bukan untuk menjual diri,” kata dia.

RJ menceritakan awal kejadiannya pada tanggal 27 Agustus 2017, sekira pukul 9.30 WIB saat itu mami meminta untuk melayaninya.

RJ mengatakan, Mami Rita sempat marah kepadanya. “Saya sudah bayar kamu mahal untuk massage vitalitas Rp 600 ribu per jam,” ujar dia.

Livecasino338
Ia pun tetap mengatakan bahwa ia bukan bekerja untuk melayani tamu berhubungan badan.

Masih kata RJ, kemudian tamu komplain ke pemilik massage, dan pemilik massage mami Rita marah.

RJ menuturkan, karena dirinya menolak. Tamu pun komplain, dan Mami Rita marah dengan cara memaki-maki.

“Kalau tidak mau jadi lonte jangan kerja di sini,” ujar RJ menirukan kemarahan Rita. Gara-gara kejadian itu, RJ pun tidak mendapat gaji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar