Pansus
RUU Pemilu mengusulkan penambahan 19 anggota
DPR menjadi 579 kursi di Pemilu legislatif 2019. Sedangkan Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung mengatakan pemerintah tetap konsisten menginginkan penambahan anggota
DPR hanya berjumlah 5 kursi.
"Ya pemerintah pada posisi yang menyarankan lima ya. Artinya 3 untuk Kaltara, dua koreksi terhadap kemahalan kursi di Riau dan Kepri. Sehingga kalau itu dikoreksi Riau dan Kepri satu-satu, itu sudah komparabel dengan dapil-dapil lain," kata Yuswandi usai rapat dengan Pansus
RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Pemerintah juga telah melakukan simulasi penambahan 10 kursi anggota DPR sebagai jalan tengah. Dalam simulasi itu, 5 kursi berasal dari DOB (daerah otonomi baru), Kalimantan Utara dan koreksi kemahalan kursi di Riau dan Kepulauan Riau. Sementara, 5 lainnya berasal dari redistribusi kursi dari daerah-daerah yang terkoreksi akibat adanya DOB.
"Kemudian ada juga simulasi tambah 10 (kursi) itu tetap saja tadi Kaltara sama koreksi Riau dan Kepri lima itu. Yang lima itu pada waktu DOB yg lalu, ada daerah-daerah provinsi yang diambil," jelasnya.
"Contohnya maluku yang mengambil dari Maluku Utara, NTB. Papua barat mengambil dari Papua. Gorontalo mengambil dari Sulut. Nah itu kita kembalikan," sambung Yuswandi.
Di pihak DPR, kata Yuswandi, Pansus meminta penambahan 19 anggota DPR tanpa adanya redistribusi. Dia menilai penambahan jumlah 19 kursi itu seharusnya dilakukan dengan meredistribusi kursi dari daerah kelebihan ke daerah yang kekurangan.
"Lalu DPR datang dengan simulasi yang 579. Nah 579 itu esensinya sebetulnya redistribusi ada yang ditambah ada yang dikurang. Tapi maunya yang dikurangi itu tidak terjadi, seperti sekarang," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan rapat internal untuk membahas permintaan penambahan 19 kursi anggota DPR dari Pansus RUU Pemilu.
"Tapi Pemerintah posisinya dicek dulu ya belum putus ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu menyepakati usulan 19 anggota DPR tanpa redistribusi. Pemerintah diminta melakukan rapat internal membahas kesepakatan pansus tersebut. Pasalnya, pemerintah tetap ingin penambahan 5 anggota DPR menjadi 565 kursi.
"Pansus
DPR sepakat tambah 19, pemerintah internalisasi dulu menghitung. Penambahan 19 tanpa redistribusi. Dengan catatan, kalau tambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem tambah 10 tanpa redistribusi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Senada dengan Lukman, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan keputusan menambah 19 anggota DPR baru itu telah bulat tanpa catatan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah penduduk di dapil-dapil.
"DPR itu 19 bulat, tidak pakai catatan redistribusi dan realokasi. Kalau pemerintah tetap tawarkan 5 ya sudah, kita bicarakan lain kali lagi. Sudah ada pertimbangan dari pemerintah dengan pertambahan jumlah penduduk," tegasnya.
[bal]